Rabu, 28 Desember 2016

AKTIVASI IDM TANPA PATCH FOREVER


1. Pertama Kali install terlebih dahulu Internet Download Manager nya, kalau bisa update dulu ke versi terbarunya
2. (Khusus Windows 7 )Buka notepad. tapi di run as admin terlebih dahulu dengan cara klik kanan pada notepad lalu Properties>Compatibility>Pada Privilage Level cheklist di run as program as administrator, lalu OK
3. Open hosts dengan cara masuk ke C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
4. Jangan lupa ganti text document .txt menjadi all files agar file hosts nya kelihatan

5. Di bawah "127.0.0.1       localhost", tambahkan kode berikut:
127.0.0.1 tonec.com
127.0.0.1 www.tonec.com
127.0.0.1 registeridm.com
127.0.0.1 www.registeridm.com
127.0.0.1 secure.registeridm.com
127.0.0.1 internetdownloadmanager.com
127.0.0.1 www.internetdownloadmanager.com
127.0.0.1 secure.internetdownloadmanager.com
127.0.0.1 mirror.internetdownloadmanager.com
127.0.0.1 mirror2.internetdownloadmanager.com
127.0.0.1 mirror3.internetdownloadmanager.com
127.0.0.1 star.tonec.com
Sehingga hasilnya:
(anda bisa langsung copy hosts kode ke C:\WINDOWS\system32\drivers\etc)
6.  Silahkan masuk ke menu registrasi IDM, untuk first dan last name serta email terserah anda, tapi serial nya pilih salah satu di bawah ini:
W3J5U-8U66N-D0B9M-54SLM
EC0Q6-QN7UH-5S3JB-YZMEK
GZLJY-X50S3-0S20D-NFRF9
Di akhir tutorial ini anda bisa mendownload serial dan kode host nya melalui mediafire
7. Selamat menggunakan Internet Download Manager Full Version tanpa patch/crack
 8. Sedikit tambahan, jika anda menggunakan tutorial ini, anda tidak dapat mengakses situs resmi IDM, tapi anda masih bisa mendownload kok...
 Jika anda ingin mengupdate versi terbarunya kalau sudah rilis, anda harus mengikuti cara di bawah ini:
 Download lewat link mirror yang telah disediakan beberapa situs dan bisa juga download di situs resmi IDM nya menggunakan Proxy..anda bisa mendownload versi terbarunya di 
softpedia
Jadi, jangan hapus kode host yang anda tambahkan agar IDM nya tidak terdeteksi

Kamis, 10 Maret 2016

Akhiran -ir dan -isasi

“Ijazah ini harus dilegalisir dahulu oleh Dekan Fakultas Sastra,UNPAD.”
Dalam bahasa Indonesia sehari-hari pemakaian akhiran-ir sangat produktif.
Namun, dalam bahasa Indonesia baku, yang tepat bukan akhiran-ir, tetapi
akhiran -sasi atau -isasi. Jadi bentuk baku kalimat di atas, ialah
“Ijazah ini harus dilegalisasi dahulu oleh Dekan Fakultas Sastra,UNPAD.”

Mengapa demikian? Kata legalisasi diserap dari kata benda bahasa Belanda
legalisatie atau dari kata benda bahasa Inggris legalization. Kalau kata
benda legalisasi dijadikan kata kerja dengan dibubuhi awalan me- atau 

di-, hasilnya menjadi melegalisasi atau dilegalisasi.

Namun, ada yang beranggapan bahwa legalisir yang benar. Alasannya
bahwa kata tersebut diserap berdasarkan bunyinya legaliseren (Belanda).
Tetapi, kata legaliseren bukan kata benda melainkan kata kerja yang artinya
“mengesahkan” atau “membenarkan”. Jadi, kalau kata legalisir yang sudah
berarti “mengesahkan” diberi awalan me- menjadi melegalisir, arti yang
dikandung menjadi janggal, yaitu memengesahkan, atau kalau diberi awalan
di- arti yang dikandung akan menjadi dimengesahkan.

Demikian pula denga kata proklamir. Kata yang baku ialah proklamasi, dan
bukan proklamir. Halnya sama dengan contoh di atas, ialah proklamasi
merupakan kata serapan dari kata benda bahasa Belanda, proclamatie atau
dari kata benda bahasa Inggris proclamation. Sedangkan kata proklamir
dalam bahasa Belandanya adalah kata kerja proclameren yang berarti
“mengumumkan”. Jadi kalau diberi awalan me- pada kata benda
proklamasi menjadi kata kerja memproklamasikan yang artinya
“mengumumkan” dan bukan memproklamir yang janggal artinya, yaitu
memengumumkan. Nah,mari kita lihat beberapa contoh yang selama ini
dianggap benar, tetapi sebenarnya tidak baku.

Contoh: 1. Kepala seksi ditugaskan untuk mengkoordinir kegiatan itu. (x) 
       Kepala seksi ditugaskan untuk mengoordinasi kegiatan itu. (○)
     2. Soekarno-Hatta memproklamirkan negara R.I.(x)
       Soekarno-Hatta memproklamasikan negara R.I. (○)

Contoh lain kata-kata yang sering digunakan dalam bentuk yang salah ;
SalahBenarSalahBenar
dilokalisirdilokalisasidikonfrontirdikonfrontasi
didramatisirdidramatisasiterorganisirterorganisasi
dipolitisirdipolitisasidinetralisirdinetralisasi
mendominirmendominasiterealisirterealisasi
Memang tidak mudah mengubah pemakaian kata-kata yang selama ini
dianggap benar,karena sering dipakai dalam media massa atau oleh para
pejabat. Namun sudah waktunya untuk mengembangkan pemakaian
bahasa Indonesia yang baku dan benar di kalangan masyarakat luas.

Akhiran -ir dan -isasi

Dalam praktik berbahasa sehari-hari, kita sering menjumpai penggunaan kata-kata berakhiran –irdan –isasi sebagaimana contoh-contoh berikut.
1.   a. Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
      b. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.   a. Ijazah ini harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
      b. Ijazah ini harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
Lantas, timbul dalam pertanyaan dalam benak kita, manakah yang benar? Kata yang berakhiran –irataukah –isasi? Ya, bentuk-bentuk kata bercetak miring tersebut memang sering dipertanyakan penggunaannya. Padahal, kedua kata tersebut memiliki arti, makna, dan konteks yang sama. Meskipun, kata berakhiran –ir tidak kita temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Perbedaan kata berakhiran –ir dan –isasi sesungguhnya terletak pada kebakuan.
Pada contoh 1, kata yang baku ialah proklamasi, bukan proklamir. Proklamasi merupakan kata serapan dari kata benda bahasa Belanda, proclamatie atau dari kata benda bahasa Inggrisproclamation. Sedangkan kata proklamir  dalam bahasa Belandanya adalah kata kerja proclamerenyang berarti “mengumumkan”. Jadi kalau diberi awalan me- pada kata benda proklamasi menjadi kata kerja memproklamasikan yang artinya “mengumumkan” dan bukan memproklamir yang janggal artinya, yaitu memengumumkan.
 Pada contoh 2, Kata legalisasi diserap dari kata benda bahasa Belanda legalisatie atau dari kata benda bahasa Inggris legalization. Kalau kata benda legalisasi dijadikan kata kerja dengan dibubuhi awalan me- atau di-, hasilnya menjadi melegalisasi atau dilegalisasi. Namun, ada yang beranggapan bahwa legalisir yang benar. Alasannya bahwa kata tersebut diserap berdasarkan bunyinya legaliseren (Belanda). Tetapi, kata legaliseren bukan kata benda melainkan kata kerja yang artinya “mengesahkan” atau “membenarkan”. Jadi, kalau kata legalisir yang sudah berarti “mengesahkan” diberi awalan me- menjadi melegalisir, arti yang dikandung menjadi janggal, yaitumemengesahkan, atau kalau diberi awalan di- arti yang dikandung akan menjadi dimengesahkan.